Jadi Badut Tak Menghasilkan di Jembrana Bali, FS Mata Gelap Lakukan Aksi Bejat

- 12 Januari 2022, 10:05 WIB
Badut FS, Pelaku aksi bejat terhadap pedagang jeruk Bali, di Kabupaten Jembrana, Bali.
Badut FS, Pelaku aksi bejat terhadap pedagang jeruk Bali, di Kabupaten Jembrana, Bali. /Foto: polri.go.id/Humas Polda Jembrana/

PORTAL LEBAK - Polisi menangkap FS, pria yang berpofesi sebagai badut di Kabupaten Jembrana, Bali.

Pasalnya, polisi mendapati FS sang badut, hendak melarikan diri keluar dari pulau Bali, dengan berbekal uang telepon selular yang dirampasnya dari seorang pedagang Jeruk Bali.

Sebagai badut di Jembrana, FS menilai pendapatannya sangat kurang, sehingga Laki-laki kelahiran Banyuwangi ini ingin pulang kampung ke pulau Jawa.

Baca Juga: Modus Antar Istri, Ini Cara Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

Sebagai badut, FS tidak punya uang sehingga berniat mencuri uang dari seorang pedagang buah di Jl. Ahmad Yani, Ling. Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata bersama Kasi Humas Polres Jembrana Iptu I Ketut Suartawan, S.H. mengungkapkan modus yang dilakukan badut FS, di Lobi Sat Reskrim Jembrana, akhir pekan lalu.

Dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, pelaku FS kerap mangkal di lampu merah, melaksanakan aksi bejatnya Senin 3 Januari 2022 pukul 19.30 WITA.

Baca Juga: Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca, Tiga Polisi Ini Dapat Reward dari Kapolres Serang Kota

Pelaku FS Wita berpura-pura membeli jeruk Bali, kepada korban pedagang buah, Ni Nyoman Widastri (57) asal Desa Perancak, Jembrana.

Pelaku badut FS setelah memantau situasi, meminta penjual mengupas kulit jeruk sambil menunggu duduk di halte belakang, tempat si penjual berjualan.

Namun, selanjutnya saat posisi membelakangi si penjual, pelaku FS memukul kepala korban menggunakan batu, dua kali, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Produser Acara Serial 'Single Inferno': Beralasan Tidak Khawatir Soal Skandal 'Bar' Host Choi Si Hun

Pelaku badut FS lantas mengambil dompet dan handphone korban dan kabur melarikan diri dari lokasi kejadian perkara.

Keluarga korban yang mengetahui peristiwa ini, melapor ke Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana menyelidiki dan melakukan olah TKP.

Informasi diterima poolisi, dari salah teman pelaku yang sama-sama sebagai badut pengamen, Tim Kurawa Polres Jembrana langsung mengejar pelaku yang akan pulang kampung ke Jawa.

Baca Juga: Jelang Tayang Film 'Penyalin Cahaya', Kru Jadi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Namanya Dihapus Produser

Sehingga pelaku badut FS berhasil ditangkap di Jl. Raya Srono, Kec. Rogojampi, Kab. Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur.

Setelah itu, pelaku mengaku memukul korban dan mengambil barang-barang milik korban, setelah itu melarikan diri dengan menumpang kendaraan truk.

Tim Opsnal pun membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Jembrana, Bali, untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kim Kardashian dan Floyd Mayweather Digugat, Terkait Dugaan Penipuan Token Kripto

“Modus pelaku, mengambil barang-barang milik korban dengan terlebih dahulu melumpuhkan dan memukul kepala korban sehingga korban mengalami luka robek di bagian kepala," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata.

"Barang bukti hasil curian telah diamankan berupa 1 unit handphone merk Nokia 105 warna biru dan uang tunai sebesar Rp 15.000,- (Lima belas ribu rupiah),” pungkasnya.

Pelaku badut FS disangkakan pasal 365 ayat (1) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x