Otomatis anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi terkini dan kapasitas APBN supaya tetap sehat dan seimbang.
“Anggaran Ini (IKB) telah harus dimasukkan di desain jangka pendek yaitu periode 2022-2024, artinya di tahun 2022 hingga tahun 2024," jelas Sri Mulyani.
"Penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, penyelenggaraan pemilu, dan IKN semuanya ada di dalam APBN yang didesain, pada saat yang sama defisit maksimal tiga persen mulai tahun 2023 akan diupayakan tetap terjaga,” pungkasnya.***