DPR Setuju 'Nusantara' Resmi Menjadi Nama Ibu Kota Negara IKN yang Baru

- 18 Januari 2022, 11:00 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut untuk mendengarkan laporan dari tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang menyangkut kepindahan Ibu Kota Negara.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) bersama Anggota DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut untuk mendengarkan laporan dari tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang menyangkut kepindahan Ibu Kota Negara. /Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/

PORTAL LEBAK - Nama ibu kota negara (IKN) yang baru 'Nusantara' diresmikan sebagai nama Ibu Kota Negara pascadelapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujuinya.

Hal ini diputuskan dalam rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Panja RUU IKN), Senin 17 Januari 2022, malam.

Meski disetujui 8 fraksi, tapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta penetapan ini untuk ditunda.

Baca Juga: Rancangan Istana Negara di Ibu Kota Baru, Tersirat Filosofi Burung Garuda

"Pasal 1 ayat 2 (dalam RUU IKN-Red) terkait nama Ibu Kota Negara bernama Nusantara, kami mencatat terdapat 8 fraksi setuju," ungkap kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang.

"Satu fraksi meminta menunda untuk menunggu penjelasan pemerintah, yaitu Fraksi PKS dan DPD RI yang menunggu penjelasan dari pemerintah," tambahnya.

Junimart menyatakan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pasal 1 ayat 2 RUU IKN, telah tuntas, sekaligus menunggu penjelasan tertulis pemerintah seperti diminta oleh Fraksi PKS dan DPD RI.

Baca Juga: RUU PKS Berlarut-larut di DPR, Presiden Jokowi Perintahkan Gugus Tugas Siapkan DIM Agar Cepat Disahkan

Meski demikian, ada anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi Golkar, Sarmudji yang meminta pemerintah membuat memori penjelasan khusus, atas penetapan nama Nusantara sebagai IKN.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x