Indra Kenz Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

- 20 Februari 2022, 12:36 WIB
Indra Kenz Diduga Langgar Pasal Terkait TPPU Bareskrim Resmi Naikkan Perkaranya ke Penyidikan
Indra Kenz Diduga Langgar Pasal Terkait TPPU Bareskrim Resmi Naikkan Perkaranya ke Penyidikan /Jurnal Ngawi/Gambar @indrakenz

 

PORTAL LEBAK - Usai Gelar perkara, Bareskrim mabes Polri menaikkan kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan Indra Kenz ke penyidikan.

Hal itu dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan aparat Bareskrim Polri.

“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Polisi Proses Laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz Soal Pencemaran Nama Baik

Penyidik sudah memeriksa 9 saksi korban dan tiga saksi, sekaligus memeriksa 3 saksi ahli.

Saksi ahli yakni ahli ITE, ahli Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK.

Penyidik dilansir PortalLebak.com dari polri. go.id, telah menjadwalkan pemeriksaan atas Indra Kenz Jumat, pukul 10.00 WIB, tapi terlapor berhalangan hadir.

Baca Juga: Yuk Mainkan Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 20 Februari 2022, Dapatkan Primogems dan Mora dari MiHoYo

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x