PORTALLEBAK.COM - Usai memenangkan lelang motor listrik Gesits bertandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), M. Nuh justru ketakutan ditagih pembayaran.
Akibatnya, ia mendatangi Polda Jambi dan minta perlindungan polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Setyabudi.
Firman mengklarifikasi kabar yang beredar bahwa M. Nuh ditangkap oleh petugas Polda Jambi.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Pertama Terkonfirmasi di Kabupaten Lebak
"Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," kata Firman sebagaimana dilansir Seputartangsel.com.
Firman menjelaskan, M. Nuh tidak mengetahui acara yang diikutinya adalah lelang.
M Nuh justru mengira dia akan mendapatkan hadiah dari acara konser amal "Berbagi Kasih Bersama Bimbo", Minggu 17 Mei 2020 malam itu.
Baca Juga: Presiden Luncurkan 55 Produk Inovasi dan Riset Anak Bangsa Untuk Tangani Covid-19
Dalam acara yang disiarkan langsung TVRI dan direlay sejumlah stasiun TV swasta tersebut, Wanda Hamidah yang menerima telepon peserta lelang mengaku sudah memverifikasi data peserta.
"Kita bahkan sudah menelpon beliau dua kali dan beliau sangat mengharapkan untuk memenangkan lelang ini," kata Wanda.
Dikabarkan pula bahwa M. Nuh adalah seorang pengusaha dari Kampung Manggis, Kota Jambi.
Tweeps,
Kemarin banyak yg bertanya2 "Siapa & Darimana" Pemenang Lelang Motor Listrik merk Gesits bertandatangan Pak @jokowi di Konser BPIP itu.
Ini ada Rekamannya, bagaimana "Proses Menang"-nya Pak Nuh dari Kampung Manggis, Jambi yg telah membelinya seharga Rp. 2,55 Milyar
WOW ! https://t.co/GO5FddeOAK pic.twitter.com/ML7anLD7JE— KRMT Roy Suryo ℹ (@KRMTRoySuryo2) May 21, 2020
Namun, sejak pemenang lelang senilai Rp2,55 miliar ini diputuskan, belum ada kabar serah terima motor Gesits kepada M Nuh.
Bahkan Kamis siang muncul berita penangkapan M. Nuh oleh Polda Jambi.
"Setelah diwawancara, yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah," jelas Firman.
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Polda Jambi membebaskan M. Nuh.
Baca Juga: Penjualan Mobil Terjun Bebas Hingga Tinggal Tersisa 10 Persen
"Jika benar ada yang ditangkap terkait lelang acara Berbagi Kasih Bersama Bimbo, agar dilepas," kata Bambang sebagaimana dilansir Antara, Kamis 21 Mei 2020.
Bambang beralasan, tidak ada pihak yang dirugikan dalam peristiwa tersebut.
"Tidak ada yang 'ngerjain'. Percayalah pada iktikad dan niat baik," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, konser itu digelar oleh MPR RI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Konser itu sendiri menuai kritik lantaran tersebar adegan foto bersama usai konser yang mengabaikan prinsip physical distancing.
Baca Juga: Pindahkan RKUD dari Bank Banten ke BJB, Gubernur Wahidin Terancam Diinterpelasi Dewan
Lelang dibuka dengan harga Rp700 juta dari salah satu penelpon.
Jumlahnya kemudian terus bertambah setiap menit hingga mencapai angka Rp1,55 miliar yang dilontarkan Warren Tanoe Soedibyo.
Menyusul kemudian politisi PDIP Maruara Sirait menawar Rp2,2 miliar dan pengusaha Manado, Gabriele Mowengkang yang menawarkan harga Rp2,5 miliar.
Penawaran M Nuh Rp 2,55 miliar berhasil mengalahkan tawaran pengusaha dan tokoh-tokoh lain. (*)