Banyak netizen yang menganggap Doni adalah penipu dan meraup keuntungan besar dari hasil loss member.
“Ada pengembangan tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi,” ujar Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz, sebagai tersangka dan telah ditahan terkait peranannya sebagai afiliator binary option.***