Pemilik Viral Blast Melarikan Diri, Polisi Buru Pelaku Dugaan Investasi Bodong Robot Trading

- 25 Februari 2022, 06:00 WIB
 Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya tentang dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast, Rabu (23/2/2022).
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya tentang dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast, Rabu (23/2/2022). /Foto: polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Bareskrim Polri terus memburu pemilik platform Viral Blast berinisial PW, yang diduga melakukan investasi bodong robot trading.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast, yang merugikan anggotanya hingga Rp1,2 triliun.

“Masih kita tracing (pemilik Viral Blast),” ungkap Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana.

Baca Juga: Indra Kenz Mangkir, Ujuk Rasa Bayangi Polri Dalam Menyidik Kasus Dugaan Investasi Bodong Binomo

Kombes Robertus menjelaskan PW berperan mirip dengan ketiga tersangka, yakni berinisial RPW, ZHP, dan MU yang telah dicokok. PW adalah pemilik Viral Blast.

“Sama dengan yang 3 orang. Mereka berempat owner-nya PT TGK (Trust Global Karya) atau Viral Blast,” kata Kombes Robertus, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.

Seperti diketahui, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mebeberkan total anggota Viral Blast mencapai 12 ribu orang.

Baca Juga: Binomo Diduga Investasi Bodong Robot Trading, Polisi Gelar Perkara Kasus Aplikasi Binomo

Platform Viral Blast, menurut Brigjen Whisnu telah dinyatakan ilegal karena tidak mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x