PORTAL LEBAK - Polisi memastikan akan menyita aset terduga penipuan melalui investasi bodong Binary Option Aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Harta Crazy Rich asal Medan, Sumatera Utara, Indra Kenz, akan ditelisik oleh Bareskrim Polri, hingga ke pacar dan keluarganya.
Tim Bareksrim Polri pekan ini berangkat ke kota Medan, untuk menjalankan perintah pernyitaan aset dari pribadi Indra Kenz hingga hartanya yang dipegang keluarganya.
Baca Juga: Video Indra Kenz Soal Tuhan Tidak Bisa Membuatnya Miskin Beredar dan Jadi Viral
Sebelumnya, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Bareskrim Polri menegaskan akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.
Crazy Rich Medan itu sekaligus dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga mobil listrik Tesla.
Bareskrim Polri telah melayangkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aset Indra Kenz.
Baca Juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan HOAX
Surat dari penyidik polisi itu, diperuntukkan demi kepentingan penyitaan, berikut daftar harta Indra Kenz yang akan disita polisi: