Seperti diketahui dua unit rumah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), disegel Bareskrim Polri, Rabu 9 Maret 2022.
Saat menyegel, Bareskrim Polri didampingi Kepala Lingkungan (Kepling), tiba pukul 14.00 WIB, menuju rumah berwarna putih Nomor 88 I, di Jalan Blueberry, di Komplek Cemara Asri.
Baca Juga: Bambang Susantono Dilantik Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara IKN, Ini Profilnya
“Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022,” begitu tertulis spanduk penyegelan dari polisi.***