Tilang Elektronik E-TLE Tahap 2 Berlaku, Berikut Daerah dan Sasarannya

- 29 Maret 2022, 14:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo launching E-TLE Nasional Tahap 2, 14 provinsi terintegrasi tilang digital.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo launching E-TLE Nasional Tahap 2, 14 provinsi terintegrasi tilang digital. /Foto: polri.go.id/Div. Humas/

Kapolri juga menjelaskan pengembangan pelayanan melalui digital dilakukan, untuk meminimalisir penyimpangan anggota saat bertugas.

“Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus bisa kita tingkatkan,” papar Sigit.

Baca Juga: Tak Terima Kondisi Jada Pinkett Dijadikan Lelucon, Will Smith Tampar Chris Rock di Piala Oscar 2022

Maka, lanjut Sigit, diperlukan sosialisasi menyeluruh terhadap para pengendara agar bisa mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang E-TLE.

Jenderal Sigit menilai E-TLE dapat menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat, supaya sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x