Tilang Elektronik E-TLE Tahap 2 Berlaku, Berikut Daerah dan Sasarannya

- 29 Maret 2022, 14:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo launching E-TLE Nasional Tahap 2, 14 provinsi terintegrasi tilang digital.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo launching E-TLE Nasional Tahap 2, 14 provinsi terintegrasi tilang digital. /Foto: polri.go.id/Div. Humas/

1. Polda Sumatera Utara,
2. Polda Sumatera Selatan,
3. Polda Bangka Belitung,
4. Polda Kalimantan Barat,
5. Polda Kalimantan Tengah,
6. Polda Kalimantan Selatan,
7. Polda Kalimantan Timur,

Baca Juga: Presiden Jokowi: 20 Juta Pelaku UMKM Harus Go Digital ke Lokapasar Tahun Ini

8. Polda Gorontalo,
9. Polda Bali,
10. Polda NTB,
11. Polda NTT,
12. Polda Bengkulu,
13. Polda Papua Barat,
14. Polda Papua.

Berdasarkan data di atas, terdapat penambahan jumlah kamera dari Tahap 1 yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera, di 26 wilayah Polda se-Tanah Air.

Baca Juga: Ingkar Janji Berantas Kasus Mafia Minyak, MAKI Akan Gugat Praperadilan Menteri Perdagangan

Selain itu, Kapolri memberikan penghargaan E-TLE nasional kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mendukung hibah anggaran pengembangan E-TLE Nasional Presisi, di provinsi DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga meraih penghargaan sebagai kategori influencer E-TLE Nasional Presisi.

Tak hanya Anies dan Ganjar, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Timur, hingga Dirlantas Polda Metro Jaya dinilai sukses menjalankan program E-TLE Presisi.

Baca Juga: Pasang Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Per 29 Maret 2022, Siapa Cepat Dia Dapat Hadiah dari MiHoYo

Jenderal Sigit menekankan program pelayanan berbasis digital terus diperbaharui agar tingkat kecelakaan di Indonesia dapat terus ditekan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x