Aturan Perjalanan Transportasi Terbaru Era Covid-19, Berlaku Awal April 2022

- 5 April 2022, 13:00 WIB
Menko Ekon Airlangga Hartarto dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai Ratas PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/04/2022).
Menko Ekon Airlangga Hartarto dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai Ratas PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/04/2022). /Foto: Humas Setkab/Rahmat/

"Kecuali yang suspect, yang temperatur tinggi, misalnya 37,5 langsung di-PCR. Sedangkan lain, tidak diperlukan,” tambahnya, dikutip PortalLebak.com dari setkab.go.id.

Penyataan Menko Ekon disampaikan, usai Rapat Terbatas (Ratas) tentang Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 4 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Dalam Webinar Guru Besar Universitas Airlangga Bahas Wakaf Jadi Lifestyle Anak Muda

Selain itu, pemerintah akan memperluas kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk PPLN di bandar udara internasional seluruh Indonesia.

Kebijakan fasilitas bebas visa bagi negara-negara ASEAN juga akan kembali diterapkan.

“Tadi seusai arahan Bapak Presiden (Jokowi) visa untuk ASEAN, bebas visa kembali dan negara lain visa on arrival,” papar Airlangga.

Baca Juga: Persija Jakarta Rilis Perburuan Kedua, Hanif Sjahbandi Ingin Juara Liga 1 Dalam Dua Tahun Kontraknya

Airlangga selanjutnya menegaskan para pelaku perjalanan trasnportasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Soal perkembangan penanganan pandemi di tanah air, angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) secara nasional membaik di semua pulau di tanah air.

Kasus Aktif di beberapa provinsi masih cukup tinggi, namun mengalami tren penurunan kasus.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah