Kondisi Lalu Lintas di Ruas Jalanan Jakarta Kembali Padat, Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil Genap

- 12 Mei 2022, 12:09 WIB
Ilustrasi kemacetan, berikut ini jalur alternatif Jakarta - Bandung, exit tol, hingga jadwal one way arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 2022
Ilustrasi kemacetan, berikut ini jalur alternatif Jakarta - Bandung, exit tol, hingga jadwal one way arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 2022 /Tangkapan layar Pexels/ Mikechie Esparagoza

Angka tersebut merupakan angka komulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa dari arah Merak, GT Ciawi arah Puncak, dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama arah Trans Jawa dan Bandung.

Seiring dengan kondisi lalu lintas di Jakarta yang mulai normal, Sambodo mengingatkan kepada masyarakat di Jabodetabek yang sering berpergian menggunakan kendaraan pribadi di Jakarta bahwa kebijakan Ganjil Genap akan diberlakukan kembali.

Baca Juga: Jadwal TV Kamis 12 Mei 2022 MNC, RCTI, SCTV, NET TV, TRANS7, GTV, ANTV, TransTV dan Indosiar

Aturan ganjil genap di 13 ruas jalanan Ibu Kota kembali diterapkan beserta sanksi tilang kepada setiap yang melanggar sejak tanggal 9 Mei.

"Sudah penilangan, di Pergub nya jelas ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," ungkapnya.

"Ketika libur nasional berakhir dan sudah mulai kerja lagi kemarin tanggal 9 kita sudah aktifkan lagi ganjil genap full," tambahnya lagi.

Baca Juga: Mobil Travel Ditabrak Bus Pariwisata dan Truk Box di Jalan Pantura, Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan

Pemberlakuan ganjil genap dibagi ke dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00. Ganjil genap ini berlaku di 13 ruas jalan di Ibu Kota, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x