Sebelum mobil Ferrari, Penyidik telah menyita beberapa barang-barang milik Indra Kenz untuk keperluan penyidikan.
Barang tersebut diantaranya, dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 buah jam tangan mewah, dan uang tunai Rp1,645 miliar.***