Menurutnya ada semacam goresan mengelilingi bagian leher Brigadir J. Goresan itu seperti ditarik menggunakan tali dari belakang.
"Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," sambungnya.
Dia juga menambahkan bahwa pelaku penganiayaan direncanakan dan mungkin tidak dieksekusi oleh satu orang saja.
"Karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," lanjutnya.
Selain Kamaruddin Simanjuntak, tim kuasa hukum yang datang hari ini ke gedung Bareskrim diantaranya ada Johnson Panjaitan dan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Dalam gelar perkara awal Mabes Polri berjanji akan membeberkan hasil autopsi Brigadir J kepada kuasa hukum keluarga penuntut.***