PORTAL LEBAK - Partai Buruh merupakan salah satu partai yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam kontestasi Pemilu legislatif (pileg) 2024. Berdasarkan data hitung cepat yang digelar oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia, PDI Perjuangan bertengger di posisi teratas dan raih 16,78 persen suara, dibanding Partai Buruh, pada Sabtu, 17 Februari 2024, pukul 12:17 WIB. Keunggulan PDI Perjuangan dari parpol lain, termasuk partai Buruh itu diraih berdasarkan 97,8 persen data penghitungan suara yang masuk per Sabtu, pukul 11.39 WIB. Tercatat ada tingkat partisipasi 78,54 persen dan terdata contoh suara sah sejumlah 504.851. Baca Juga: Partai Buruh Janji Hapus Omnibus Law Jika Lolos DPR Bedasarkan data laman resmi Indikator Politik di Jakarta, Sabtu, lembaga survei itu mendata PDI Perjuangan unggul di tiga dari 11 daerah hitung cepat, yaitu Jawa Tengah dengan 27,68 persen suara; Bali dan Nusa Tenggara dengan 25,69 persen suara; dan Maluku serta Papua di 18,33 persen suara. Posisi Partai Buruh Partai Buruh meraih 0,79 persen suara, sehingga masih unggul dibanding Partai Bulan Bintang (PBB) dengan raihan suara sejumlah 0,61 persen. Selanjutnya terdapat Partai Ummat 0,6 persen; Partai Garuda 0,43 persen; serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang hanya peroleh 0,38 persen suara. Padahal, berdasarkan hasil hitung cepat sementara Indikator Politik tercatat PDI Perjuangan paling jawara, diikuti Partai Gerindra di posisi kedua peroleh 13,39 persen suara, serta diposisi ketiga ada Partai Golkar menyusul dengan rauhan 14,79 persen suara. Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Partai Buruh: Pemerintah Tak Beri Solusi, Kami Unjuk Rasa Besar-Besaran Data berikutnya, terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di posisi 10,49 persen suara; Partai NasDem 9,41 persen; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8,13 persen; Partai Demokrat 7,46 persen; dan Partai Amanat Nasional (PAN) 6,9 persen. Sementara sisanya, yaitu sembilan partai, terancam tak lolos ke gedung DPR di Senayan, karena tidak mampu melewati ambang batas suara parlemen, yakni 4 persen. Sembilan partai itu yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) perolehan suara 3,64 persen; Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2,81 persen; Partai Perindo 1,41 persen; Partai Gelora Indonesia 0,93 persen; serta Partai Hanura 0,88 persen. Baca Juga: Diancam Pertumpahan Darah dan Kecurangan Pemilu, Caleg Partai Nasdem di Lebak Minta Perlindungan Hukum Tak ayal Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang hanya peroleh di bawah 4 persen, diyakini tak lolos melenggang ke gedung parlemen di Senayan. Pemilu 2024 selain diikuti 18 partai politik nasional, l juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Berdasarkan aturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung sejak 15 Februari hingga 20 Maret 2024.*** Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News Portal Lebak