Pengacara Roy Suryo meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota dan menyatakan tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan alat bukti.
Roy Suryo, diketahui ditahan polisi setelah tersandung kasus dugaan penistaan agama akibat menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip rupa Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo pun ditahan polisi setelah meleewati pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus itu, pada Jumat 5 Agustus 2022.***