Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Kewenangan Diserahkan ke Penyidik

- 9 Agustus 2022, 07:25 WIB
Update Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Polri Ungkap Masa Penahanan Roy Suryo
Update Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Polri Ungkap Masa Penahanan Roy Suryo /Karawangpost/

Pengacara Roy Suryo meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota dan menyatakan tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan alat bukti.

Roy Suryo, diketahui ditahan polisi setelah tersandung kasus dugaan penistaan agama akibat menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip rupa Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Mau ke Bandara Soekarno Hatta, Perhatikan Ini: Ada Pemeliharaan Ruas Jalan Tol Dalam Kota dan Prof. Seodijatmo

Roy Suryo pun ditahan polisi setelah meleewati pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus itu, pada Jumat 5 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x