KPU: Ini Daftar 50 Partai Politik Yang Ajukan Data di Sistem Informasi Partai Politik Alias Sipol

- 9 Agustus 2022, 09:00 WIB
Komisioner KPU RI  saat menerima pengurus parpol/antarafoto
Komisioner KPU RI  saat menerima pengurus parpol/antarafoto /

Baca Juga: Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Kewenangan Diserahkan ke Penyidik

"KPU diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik," pungkas Idham Holik.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x