Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi jadi tersangka, Timsus Polri Punya Bukti Sahih

- 20 Agustus 2022, 12:37 WIB
Usai Resmi Jadi Tersangka, Profil dan Biodata Asli Putri Candrawathi Istri Dibocorkan ke Publik, Ternyata…
Usai Resmi Jadi Tersangka, Profil dan Biodata Asli Putri Candrawathi Istri Dibocorkan ke Publik, Ternyata… /Diolah dari Google

Baca Juga: Absen Saat Acara Pembukaan, Jokowi Kejutkan Peserta Jambore Nasional XI dengan Mendadak Hadir Hari Ini

Rekaman kamera pengawas CCTV atau Digital Video Recorder (DVR) yang diperoleh di Pos Satpam, Kompleks Polri Duren Tiga, menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung.

Menurut Brigjen Pol. Andi bukt inj telah menjadi petunjuk Putri Candrawathi ada di lokasi kejadian, sejak di rumah pribadi, Jalan Saguling III, sampai di Rumah Dinas Duren Tiga, Nomor 46, Jakarta Selatan.

"Dan (Putri Candrawathi-Red) menjalankan kegiatan-kegiatan yang masuk menjadi pelaku perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," papar Brigjen Pol. Andi.

Baca Juga: Grup KPop BLACKPINK Akan Rilis Lagu Baru 'Pink Venom' Jelang Tur Dunia, Ini Yang Harus BLINK Tahu

Atas Putri Candrawathi, penyidik dari timsus menjadikannya tersangka dikenai Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Perkara pembunuhan berencana atas Brigadir J telah menyeret lima tersangka (termasuk Putri Candrawathi), baik aparat kepolisian dan orang sipil.

Empat tersangka yang telah ditetapkan lainnya, yaitu suami Putri Candrawathi, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan sopir pribadi mereka Kuat Ma'aruf.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah