Irjen Pol. Ferdy Sambo Buat Surat Ditulis Tangannya Sendiri, Ini Isinya

- 25 Agustus 2022, 20:50 WIB
Surat tulis tangan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Surat tulis tangan Irjen Pol. Ferdy Sambo. /Foto: Antara/Laily Rahmawati /

Seperti diketahui, Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Baca Juga: Penyisihan Liga Champions: Rangers, Kopenhagen Capai Babak Penyisihan Grup

Ditengarai Ferdy Sambo melakukan pembunuhan itu bersama 4 tersangka lainnya, yaitu Putri Candrawathi (istri), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Terkait kasus pembunuhan berencana, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa, karena diduga melanggar etik tidak profesional, dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Baca Juga: Pemerintah Taiwan Tegang Dengan China, Ada Usulan Kenaikan Besar di Bidang Pertahanan

Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah