Sidang Etik Irjen Pol Ferdy Sambo Periksa 15 Saksi, Ini Yang Ingin Digali

- 26 Agustus 2022, 01:08 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang KKEP yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.
Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang KKEP yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022. /PMJ News/

Sedangkan 2 saksi berbeda sudah diperiksa dari luar penempatan khusus. Yaitu mereka jajaran Polri yang tidak menjalani penempatan khusus.

Melalui sidang etik ini, Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan memeriksa semua saksi terlebih dahulu satu per satu.

Baca Juga: Beredar Viral Soal 'Kekaisaran Ferdy Sambo', Polri Fokus Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Setelah itu, baru kemudian terduga pelanggaran KEEP diperiksa yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Setelah terduga pelanggar diperiksa, konferensi pers atas putusan sidang etik akan disampaikan oleh Irwasum, Kadiv Humas Polri dan Kompolnas," ungkap Kombes Nurul.

Sedangkan saksi-saksi yang sudah selesai menjalani pemeriksaan, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan (HK), Brigjen Pol Benny Ali (BA), AKBP Pol Arif Rahman (AR).

Baca Juga: Membungkus Kritik Sosial Soal Body Positivity dengan Komedi Romantis di Film 'Gendut Siapa Takut?!'

Termasuk Kombes Pol Agus Nurpatria (AN), Kombes Pol Susanto (S), Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), dan Kuwat Ma'ruf (KM).***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah