Kapolri Tetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Pengamat Keamanan: Kita Tunggu 'Kejutan' Berikutnya

- 11 Agustus 2022, 11:17 WIB
Penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo diapresiasi oleh Pengamat Keamanan Rommy Edward Pryambada.
Penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo diapresiasi oleh Pengamat Keamanan Rommy Edward Pryambada. /Foto: Kolase/Handout Rommy Edward Pryambada/

PORTAL LEBAK - Langkah tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan langsung mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, patut diapresiasi.

Kasus pembunuhan Brigadir J menurut Pengamat Keamanan Rommy Edward Pryambada, telah menemui titik terang seiring pengakuan terbaru Bharada E.

Menurut Rommy Edward Pryambada, Bharada E telah mengungkap perintah atasan dan keterlibatan orang lain dalam kasus di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Ada Penyesatan Informasi di Awal Kasus Brigadir J, Kami Sampaikan Sesuai Informasi Penyidik

Polri dinilai Rommy Edward Pryambada, telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo agar bisa menuntaskan kasus ini, secara terang benderang.

Dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis Rommy Edward Pryambada, sikap ini diperlukan agar marwah kepolisian tidak semakin merosot di mata publik.

"Ketegasan Kapolri menepis keraguan yang berkembang di beberapa kelompok masyarakat, yang sebelumnya menyangsikan kasus ini ditangani secara serius," nilai Pengamat Keamanan Rommy Edward Pryambada.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Timsus Kapolri Tetapkan Brigadir RR Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Penetapan tersangka Irjen Pol. FS menjadi salah satu indikator bahwa Polri bersungguh-sungguh melaksanakan marwahnya," tambahnya.

Sebagai suatu institusi penegak hukum, Rommy menyatakan Kapolri tidak pandang bulu dalam menjalankan fungsinya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x