PORTAL LEBAK - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) diumumkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut pihak keluarga mendiang Brigadir Brigadir J tidak menyangka jika ternyata Ferdy Sambo (FS) ditetapkan sebagai tersangka utama atas kematian Brigadir J.
Adalah Samuel Hutabarat, ayah dari almarhum Brigadir J, yang menyampaikan bahwa dirinya terkejut jika FS merupakan otak dari pelaku pembunuhan anaknya.
Dia tidak menyangka bahwa atasan anaknya yang melakukan perbuatan melanggar hukum menargetkan ajudannya sendiri.
"Saya sebagai ayah Yosua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri," kata Samuel Hutabarat, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 11 Agustus 2022.
Samuel bercerita lebih lanjut, selama bekerja melayani FS, Brigadir J tidak pernah mengeluh sedikitpun kepada keluarga.
"Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo, tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahui," jelasnya.