Muhammad Mardiono Jadi Pejabat Sementara Ketua Umum DPP PPP

- 12 September 2022, 13:14 WIB
Surat Keputusan (SK) terhadap Muhammad Mardiono sebagai pejabat sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah disahkan pemerintah melalu kemenkumham, Jumat (09/09/2022).
Surat Keputusan (SK) terhadap Muhammad Mardiono sebagai pejabat sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah disahkan pemerintah melalu kemenkumham, Jumat (09/09/2022). /Foto: Handout/Humas PPP/

PORTAL LEBAK - Surat Keputusan (SK) terhadap Muhammad Mardiono sebagai pejabat sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah disahkan pemerintah.

Pemerintah melalui Kemenkumham telah mengeluarkan SK pengesahan Plt Ketua Umum DPP PPP kepada pada Jumat 9 September 2022.

Wasekjen PPP, Idy Muzayyad, di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu, 10 September 2022. meminta seluruh pihak menerima dengan lapang dada dan kembali menyatukan barisan menuju persiapan pilpres dan Pemilu 2024.

Baca Juga: Surya Paloh: Usulan Ganjar Pranowo Sebagai Capres Partai Nasdem Terus Berkembang

"Dengan segenap kerendahan hati, kita berhusnudzhon serta meyakini seluruh pihak menerima realitas hukum dan politik, Pak Mardiono merupakan plt Ketua umum yang sah," ujar Idy Muzayyad dikutip PortalLebak.com dari keterangan tertulisnya.

Idy menegaskan pergantian ketua umum yang diakui negara ini telah sesuai titah para ulama dan kiai yang sangat dihormati di tubuh PPP.

"Kalau saya sederhana saja, PPP partai warisan ulama dan kiai, maka sudah seyogyanya semua kader dan pengurus tunduk dan patuh pada 'dawuh' kiai," ucap Idy.

Baca Juga: KPU Terima Pendaftaran Dua Partai Politik Minggu Malam di Hari Pendaftaran Pemilu 2024

Para kiai sebelum mengambil keputusan dinilai Idy sudah mempertimbangkan berbagai hal dan melalui petunjuk dari langit.

Sehingga setiap kader harus mematuhi kiai dan ulama di PPP, merupakan kondisi yang tidak bisa ditawar lagi.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x