Hakim Tunda Gugatan Perdata Pecabutan Surat Kuasa Bharada E, Panggil Deolipa dan Kapolri

- 29 September 2022, 09:22 WIB
Pihak penggugat dan tergugat sidang gugatan perdana Rp15 miliar pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap pengacara Deolipa Yumara digelar di ruang sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Pihak penggugat dan tergugat sidang gugatan perdana Rp15 miliar pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap pengacara Deolipa Yumara digelar di ruang sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). /Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty./

Baca Juga: Sejarah Manusia Ubah Orbit Benda Luar Angkasa, NASA Berhasil Tabrakan Wahana DART ke Asteroid

"Itu sama sekali enggak ada kontrak. kami yakni bahwa penggugat tidak akan bisa membuktikan dalil-dalil di persidangan,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x