Hakim Tunda Gugatan Perdata Pecabutan Surat Kuasa Bharada E, Panggil Deolipa dan Kapolri

- 29 September 2022, 09:22 WIB
Pihak penggugat dan tergugat sidang gugatan perdana Rp15 miliar pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap pengacara Deolipa Yumara digelar di ruang sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Pihak penggugat dan tergugat sidang gugatan perdana Rp15 miliar pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap pengacara Deolipa Yumara digelar di ruang sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). /Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty./

Perdebatan terjadi di pihak Deolipa Yumara (penggugat II) dan Ronny B Talapesy (tergugat II) yang saat ini pengacara resmi Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Ronny Talapesy setelah sidang menilai tidak hadirnya penggugat II di persidangan, telah mengganggu konsentrasi pihaknya dalam menghadapi sidang pidana yang dijalankan oleh Bharada E (kasus pembunuhan Brigadir J).

Baca Juga: Spanyol Patahkan Portugal 1-0 Raih Tempat di Final Nations League atau Liga Bangsa-Bangsa

“Kami sampaikan bahwa Bharada E sudah tidak mau pengacara yang lama. jadi mau dipaksa seperti apa pun tidak akan bisa,” tegas Ronny.

Ronny sekaligus menekankan tentang gugatan Rp15 miliar yang dipintakan oleh Deolipa dan kawan-kawan, dia meengaskan Bharada E, tidak memiliki uang membayar gugatan itu.

“Jika seandainya mencari Rp15 miliar itu, klien kami tidak punya uang,” papar Ronny.

Baca Juga: Manfaat Minum Kopi 2 Hingga 3 Cangkir Sehari, Studi: Panjang Usia Sampai Anti Serangan Jantung

Di sisi berbeda, kuasa hukum Bharada E di kasus perdata, Rory Sagala menilai gugatan Rp15 miliar yang diajukan sangat mengada-ngada.

Pasalnya, saat Deolipa Yumara ditunjuk oleh negara sebagai pengacara Bharada E, menurut KUHAP dikategorikan sebagai kuasa hukum pro bono.

“Jadi tidak ada dasarnya dia (Deolipa-Red) menuntut Rp15 miliar. Jadi gugatan ini tidak berdasar, tidak ada kontrak, bahkan kalau ada kontrak itu ranahnya wanprestasi," nilai Rory.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x