Non Muslim Dilarang Ikut Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta, DPRD DKI Langsung Sidak

- 19 Oktober 2022, 15:05 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menggelar inspeksi mendadak (sidak) tekait dugaan laporan intoleran yang dilakukan oknum wakil kepala sekolah dan guru pengajar di SMAN 52 Jakarta Utara, Rabu, (19/10/2022).
Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menggelar inspeksi mendadak (sidak) tekait dugaan laporan intoleran yang dilakukan oknum wakil kepala sekolah dan guru pengajar di SMAN 52 Jakarta Utara, Rabu, (19/10/2022). /Foto: Twitter/@imadya/

PORTAL LEBAK - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menggelar inspeksi mendadak (sidak) tekait dugaan laporan intoleran yang dilakukan oknum wakil kepala sekolah dan guru pengajar di SMAN 52 Jakarta Utara.

"Hari ini sidak ke SMAN 52 Jakarta Utara terkait adanya laporan intoleran yang dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah dan oknum guru mengajar disekolah tersebut," ungkap Uma Mahdiah.

"Adanya diskriminasi terhadap calon ketua (Organisasi Siswa Intra Sekolah: OSIS) yang tidak boleh non muslim (bukti rekaman jelas)," ujarnya.

Baca Juga: Siswa Kelas 3 SMA Bantah Berniat Membunuh Usai Menikam Gurunya dengan Pisau di Sekolah

Sidak ini terungkap, seperti dilansir PortalLebak.com dari akun Twitter @imadya milik Ima Mahdiah, dilakukan, pada Rabu 19 Oktober 2022.

Ima mengungkapkan oknum Wakepsek tersebut menyatakan bahwa pemilihan ketua OSIS tidak boleh non muslim, karena dirinya dan beberapa guru memiliki ketakutan tesendiri.

"Mereka takut, jika ketua OSIS yang terpilih bukan siswa muslim, akan condong membuat program OSIS yang tidak pro Islam," beber Ima.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran 2022, Ini Link dan Syarat Calon Mahasiswa Praja atau Taruna

"Atas hal ini maka saya sampaikan pada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan (DPRD DKI Jakarta) merekomendasikan utk dipecat, agar jera," tegas Ima Mahdiah.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x