Berikut Alasan Presiden Jokowi Mencabut Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

- 31 Desember 2022, 06:30 WIB
Pencabutan PPKM di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo
Pencabutan PPKM di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo /

Angka Penderi Covid-19 Turun

"Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” papar Jokowi.

Kemudian Presiden Jokowi membeberkan dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Pada tanggal 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen.

Baca Juga: Foto Baru Jin BTS Saat Pendaftaran Militernya, Resmi Dirilis Militer Korea Selatan

Sedangkan tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

“Ini semua ada di bawah standar WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” imbuhnya.

Presiden menambahkan, Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

Baca Juga: Persidangan Aung San Suu Kyi di Myanmar Berakhir Dengan Tambahan 7 Tahun Penjara Lagi

Setelah mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56 ribu kasus harian di Juli 2021 dan puncak tren varian Omicron di Februari 2022 dengan 64 ribu kasus harian.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah