Berikut Alasan Presiden Jokowi Mencabut Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

- 31 Desember 2022, 06:30 WIB
Pencabutan PPKM di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo
Pencabutan PPKM di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo /

Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, lanjut Presiden, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi COVID-19.

“Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen," ucap Jokowi.

Baca Juga: Kompolnas di Gadog Puncak Didampingi Kapolres Bogor Cek Kesiapan Pengamanan Tahun Baru

"Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” nilainya.

Tapi meski kebijakan PPKM sudah dicabut, Presiden Jokowi meminta kepada semua masyarakat dan komponen bangsa agar tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, Presiden mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

Baca Juga: Kepolisian Republik Indonesia atau Polri Memperpanjang Operasi Damai Cartenz Sampai Juni 2023

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," jelasnya.

"Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” nilainya.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah