Bahkan ada beberapa desa yang dikhawatirkan kurang dari 3 orang untuk menjadi PPS, pelamarnya hanya 4 sampai 5 orang. Jumlah ini berbanding terbalik dengan pemilih di tatar Tegar Beriman yang diprediksi mencapai hampir 4 juta orang.
"Pemilih kita besar dan masif namun pelamar menjadi penyelenggara pemilu minim. 1 desa ada yang hanya 3,4 atau 5 orang. Padahal pengumuman sudah disebar di tiap kecamatan beserta tanggal pelaksanannya dan di sosial media KPU serta sejumlah media mainstream cetak dan elektronik, tapi tetap saja minim pelamar," ujarnya.
Baca Juga: Puan Maharani: DPR RI, Pemerintah, dan KPU Sepakat Menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024
Oleh karena itu, KPU memerintahkan kepada PPK yang sudah dilantik untuk mengawal para pelamar PPS ikuti semua tahapan proses seleksi hingga tuntas.
"Kami sudah perintahkan agar PPK mengawal pelamar hingga ke lokasi CAT, jika diperlukan PPK menjemput ke rumah pelamar agar jumlah PPS yang dibutuhkan terpenuhi dan pastikan tidak kurang dari 3 pelamar tiap desa," tandasnya.***