Personel Polsek Kebonpedes dan Polres Sukabumi Kota juga menemukan banyak barang bukti, berupa selongsong petasan yang telah diisi tanah cadas kering serta beberapa bahan baku lainnya untuk pembuatan petasan.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, diduga kuat ledakan itu berasal dari petasan dan gubuk yang hancur adalah tempat pembuatan petasan.
"Kami mengembangkan kasus ini dan telah melakukan berbagai upaya pencegahan atas potensi gangguan kamtibmas akibat bahaya petasan," ujar Kapolresta Sukabumi.
AKBP Zainal mengimbau kepada para perajin petasan di Kampung Lemburhuma dan sekitar agar dapat beralih profesi.
Karena menurut Kapolresta Sukabumi ini, usaha yang digelutinya warga dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan juga orang lain.
Beberapa waktu sebelumnya, polisi sudah mengingatkan warga, khususnya perajin petasan agar tidak kembali membuat dan memperjualbelikan maupun membakar petasan.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 200 Meter
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui, Kampung Lemburhuma, di Kecamatan Kebonpedes telah puluhan tahun menjadi sentra kerajinan pembuatan petasan, keahlian membuat petasan sudah turun menurun di desa ini.***