Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Dokter KPK Sarankan Rawat Inap di RSPAD Gatot Subroto

- 20 Januari 2023, 09:00 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./

PORTAL LEBAK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyidikan terhadap tersangka maling uang rakyat (suap) Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe terus dilanjutnya, meski menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Dokter KPK merekomendasikan Lukas Enembe tersangka suap sejumlah proyek di Provinsi Papua dibawa ke rumah sakit, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Awalnya dokter KPK menyarankan politikus Partai Demokrat tersebut untuk rawat jalan, tapi kondisi kesehatannya memburuk, sehingga Lukas Enembe menjalani rawat inap.

Baca Juga: KPK Menyita Banyak Mobil Mewah Terkait Kasus Maling Uang Rakyat oleh Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

“Kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe, tanggal 17 Januari 2023 dilakukan pembantaran penahanan, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto,” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip PortalLebak.com dari Antara, Kamis 19 Januari 2023.

Sebenarnya menurut Ali Fiktri, kesehatan Lukas Enembe stabil dan mampu beraktivitas seperti biasa, seperti duduk, jalan, pergi ke toilet, dan makan/minum.

Selain itu, Lukas Enembe oleh penyidik KPK, diberikan kesempatan agar dapat berolahraga seperti halnya tahanan KPK lainnya, di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menahan Tersangka Maling Uang Rakyat Gubernur Papua Lukas Enembe

Berdasarkan asesmen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya, Ali Fikri menerangkan, kondisi kesehatan Lukas Enembe yakni fit to stand trial.

“Berdasarkan pemeriksaan sebenarnya bisa diambil keputusan atas hasil asesmen IDI yang sangat jela. Artinya dia (Lukas Enembe-Red) dapat diperiksa di proses penyidikan atau penuntutan, bahkan sampai ke persidangan, itu bisa,” papar Ali Fikri.

Sehingga Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua itu, mampu menjawab pertanyaan penyidik KPK sekaligus memberikan keterangan terkait kasus yang membelitnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Penangkapan Tersangka Maling Uang Rakyat, Gubernur Papua Lukas Enembe murni penegakan hukum

“Dalam konteks hukumnya sebenarnya KPK bisa kemudian melakukan itu, karena tidak ada kekeliruan," pungkas Ali.

"Karena kami memiliki dokumen terkait bahwa yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan pada tingkat penyidikan saat ini,” tambahnya.

Ali Fikri mengingatkan terhadap kuasa hukum Lukas Enembe, agar bisa tetap proporsional dalam menyampaikan kondisi kesehatan sang klien.

Baca Juga: Survei Terbaru SMRC: Jika Usung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden, Suara PDI Perjuangan Capai 36 Persen

Seperti diketahui, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengeklaim kliennya mengidap empat macam penyakit, yaitu jantung, paru-paru, ginjal, sampai stroke.

Petrus bahkan mengungkapkan penyakit ginjal yang dialami Luka Enembe, cukup parah sehingga membutuhkan penanganan dengan metode cuci darah.

“Katanya penambahan obat, kalau tambah obat kenapa harus LE [Lukas Enembe] ke RSPAD?” tanya Petrus.

Baca Juga: Kejagung dan LPSK Beda Pendapat Terkait Tuntutan Richard Eliezer, Berikut Referensi Hukumnya

Pemeriksaan Lukas Enembe Berjalan

Seiring proses hukum Lukas Enembe dibantarkan, pemeriksaan atas para saksi dan tersangka lain, yakni: Rijatono Lakka, terus dijalankan penyidik KPK.

Rijatono diduga sebagai maliung uang rakyat dengan memberi suap kepada Lukas Enembe agar meng-golkan proyek dan pekerjaan infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, keluarga Lukas Enembe kena getah, turut diperiksa para penyidik KPK.

Baca Juga: Anggota DPR: Investigasi Kasus Perempuan yang Tertabrak Kendaraan Taktis atau Rantis Kostrad di Purwakarta

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Asrtract Bona Timoramo Enembe, telah memenuhi panggilan KPK, pada Rabu 18 Januari 2023.

Istri dan anak Lukas Enembe hadir di Gedung Merah Putih, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai pemeriksaan, pada pukul 16.15 WIB.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun menegaskan akan mengusut tuntas aliran dana dari perkara ini, tak terkecuali aliran dana ke istri Lukas Enembe.

Baca Juga: Ini Tingkah Jimin BTS saat 'Memanggil' ARMY Sedikit 'Kotor' Selama Acara Fansign

Seperti diketahui, istri Lukas Enembe jadi satu dari lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Alex kemudian memastikan akan terus mendalami keterangan seluruh saksi yang dihadirkan oleh penyidik kasus ini.

“Pemeriksaan istri LE ini akan kami dalami di proses penyidikan berdasarkan dengan keterangan saksi yang lain," jelas Alex.

Baca Juga: Kunjungan Skrillex ke Jakarta pada 25 Januari Menandai Comeback ke Dunia Musik

"Kuga apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami,” pungkasnya.

Alex Marwata mengungkap sangat penting memprioritaskan penyidikan atas perkara maling uang rakyat (suap dan gratifikasi) proyek di Provinsi Papua.

Besaran dana yang masuk di pusaran perkara suap dan gratifikasi itu, dapat mencapai ratusan miliar hingga Rp1 triliun.

Baca Juga: Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama KSP SB Mengadu ke Komisi VI DPR, Kemenkop UKM Dinilai Lemah

“Korupsi LE ini dengan sejumlah uang yang tidak sedikit. Ratusan miliar bahkan bisa jadi sampai Rp1 triliun," ungkap Alex.

"Tentu kita akan mendalami aliran uang itu. Kami berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah Papua. Semua uang mengalir lewat BPD Papua,” paparnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x