Pasalnya, pemerintah terus melakukan proses kajian dan kalkulasi tentang biaya haji tahun 2023.
“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” pungkas Presiden Jokowi.
Sepeti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.
Baca Juga: Pelaku Pembakaran Masjid di Garut Ditangkap Warga, Diduga Mengidap Gangguan Jiwa
Usulan biaya haji 2023 itu jauh lebih tinggi dari BPIH pada tahun 2022 yang ditetapkan senilai Rp39.886.009 per orang.***