Presiden Jokowi: Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Masih Dikaji Pemerintah

- 24 Januari 2023, 17:59 WIB
Presiden Jokowi dalam keterangannya soal biaya haji kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, pada Selasa, 24 Januari 2023
Presiden Jokowi dalam keterangannya soal biaya haji kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, pada Selasa, 24 Januari 2023 /Lukas/Biro Pers Setpres/

“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,”

PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal polemik kenaikan biaya haji tahun 2023 yang dinilai meroket tinggi.

Presiden Jokowi menegsakan biaya haji 2023, masih terus dalam proses kajian oleh pemerintah dalam hal ini kementerian agama.

Presiden Jokowi menyampaikan soal kenaikan biaya haji 2023 terkait wacana kenaikan biaya haji yang telah diusulkan oleh Kementerian Agama.

Baca Juga: Ditemani Cucu, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo Tinjau Kesiapan Solo Safari

“Biaya haji masih dalam proses kajian,” kata Presiden Jokowi dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id.

Jokowi menegaskan hal ini, usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.

Kepala negara menilai biaya haji 2023 yang diusulkan dari Kementerian Agama masih belum final dan tengah dibahas.

Baca Juga: DPR Harap Subsidi Perjalanan Haji BPIH Dikaji Ulang, Apa Biaya Makin Mahal? Berikut Penjelasannya

Pasalnya, pemerintah terus melakukan proses kajian dan kalkulasi tentang biaya haji tahun 2023.

“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” pungkas Presiden Jokowi.

Sepeti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Masjid di Garut Ditangkap Warga, Diduga Mengidap Gangguan Jiwa

Usulan biaya haji 2023 itu jauh lebih tinggi dari BPIH pada tahun 2022 yang ditetapkan senilai Rp39.886.009 per orang.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x