Richard Eliezer alias Bharada E: Ferdy Sambo Peralat, Membohongi dan Menyianyiakan Saya

- 26 Januari 2023, 10:01 WIB
Haru! Isi Permintaan Maaf Richard Eliezer ke Orang Tua hingga Sang Kekasih
Haru! Isi Permintaan Maaf Richard Eliezer ke Orang Tua hingga Sang Kekasih /Antara/Aprillio Akbar/hp/

Eliezer juga sempat menjadi seorang sopir di sebuah hotel di Manado, agar dpaat membantu ekonomi orang tuanya.

Seperti diketahui, Richard Eliezer pernah dipercaya sebagai sopir Ferdy Sambo, yang saat itu memegang jabata sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, pada 30 November 2021.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Alasan Meringankan

“Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan peristiwa yang sekarang menimpa diri saya," kata Eliezer.

"Ini di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri, khususnya Korps Brimob,” ujarnya.

Atas berbagai nota pembelaannya, Richard Eliezer memohon kepada majelis hakim agar memberikan vonis dalam kasus ini, terhadap dirinya yang seadil-adilnya.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Resmi Jadi Satu-satunya Perempuan, Warga Kehormatan Marinir

“Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim, selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan,” jelas Richard Eliezer.

Richard Eliezer adalah satu dari lima terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sedangkan empat terdakwa lainnya yakni Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara 8 tahun.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah