Richard Eliezer alias Bharada E: Ferdy Sambo Peralat, Membohongi dan Menyianyiakan Saya

- 26 Januari 2023, 10:01 WIB
Haru! Isi Permintaan Maaf Richard Eliezer ke Orang Tua hingga Sang Kekasih
Haru! Isi Permintaan Maaf Richard Eliezer ke Orang Tua hingga Sang Kekasih /Antara/Aprillio Akbar/hp/

Baca Juga: Momo TWICE Tak Bisa Dikenali dengan Gaya Rambut Barunya di Foto Terbaru yang Viral

Lantas Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Putri Candrawathi yang dituntut JPU dengan pidana penjara 8 tahun.

Kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah