KPK Tetapkan Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo Tersangka, Meski Baru Diangkat Pj. Gubernur DKI Heru Budi

- 16 Maret 2023, 12:48 WIB
Direktur Utama PT Transjakarta, M. Kuncoro Wibowo, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras di Kementerian Sosial.
Direktur Utama PT Transjakarta, M. Kuncoro Wibowo, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras di Kementerian Sosial. /Foto: Dok. PT. Transjakarta./

KPK dilaporkan telah menetapkan Kuncoro dan lima tersangka dalam kasus bantuan sosial beras di Kementerian Sosial.

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus maling uang rakyat (korupsi) penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 2020-2021, di Kementerian Sosial (Kemensos).

Diduga Bansos beras yang dimaling oleh M Kuncoro Wibowo untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di kementerian sosial.

Informasi yang dilansir PortalLebak.com dari Antara, di gedung KPK terdapat enam tersangka kasus bansos beras di kementerian sosial, terkait Dirut PT. Transjakarta, M Kuncoro Wibowo.

Baca Juga: Diduga Terima Uang Tunai Ratusan Miliar Soal Fee Komisi Perusahaan Asuransi, 2 Gubernur akan Dilaporkan ke KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya akan mengumumkan nama pelaku dan kegiatannya setelah penyidikan mencukupi.

Menurut dia, kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang telah diterima oleh masyarakat.

"Jika kami menganggap penyelidikan ini cukup untuk mengumpulkan bukti, identitas para tersangka, kronologi dugaan kejahatan dan barang-barang yang dicurigai akan dirilis ke publik," ungkap Ali kepada jurnalis, di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: KPK Mengingatkan 13.885 ASN Kementerian Keuangan Untuk Segera Lapor Kekayaannya

Ali menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, KPK melakukan penyelidikan. Kasus ini dipindahkan ke tahap investigasi ketika bukti awal yang cukup ditemukan.

"Kami akan memastikan setiap langkah KPK dilakukan melalui jalur hukum," kata Ali.

Sebelumnya, M Kuncoro Wibowo baru menjabat sebagai Dirut PT. Transjakarta setelah ditunjuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

M Kuncoro Wibowo telah dilantik oleh (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono, pada 11 Januari 2023 menggantikan Mochammad Yana Aditya.

Baca Juga: Satu dari 48 Korban Longsor Serasan di Natuna Kepri Belum Teridentifikasi Tim Gabungan

Padahal, Kuncoro telah dicegah dan tangkal (cekal) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada 10 Februari 2023.

Tindakan cekal ini berlaku selama enam bulan hingga 10 Agustus 2023 dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Bersamaan dengan itu, Kuncoro dikabarkan mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transjakarta efektif Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Sepakat Tetapkan Jadi Undang-Undang, Alhasil Perppu Pemilu Dibawa ke Rapat Paripurna

Pejabat Sementara (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membenarkan keinginan Kuncoro Wibowo mundur dari jabatan Dirut PT Transjakarta.

“Ya, dia bilang dia akan mengundurkan diri. Ya bagus kalau orang mengundurkan diri karena masalah kesehatan atau apalah," kata Heru, Selasa 14 Maret 2023, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

M. Kuncoro Wibowo diangkat sebagai Dirut PT. Transjakarta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berdasarkan keputusan pemegang saham menggantikan M. Yana Aditya efektif 11 Januari 2023.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bantah Tuduhan Gaya Hidup Mewah Putrinya: Dia Selebgram

“M. Kuncoro Wibowo memiliki pengalaman kerja dalam transformasi perusahaan, termasuk di PT KAI,” ungkap Fitria Rahadiani, Pejabat Pelaksana (Plt) Badan Pengembangan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta.

Sebelum bergabung di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu, Kuncoro juga pernah menjabat sebagai Direktur Bisnis dan TI PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak September 2016 hingga Agustus 2017.

Setelah itu, sejak September 2018, M. Kuncoro Wibowo juga menjabat sebagai CEO PT Bandha Ghara Reksa (BGR) Logistics, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia.

Baca Juga: Raih Cuan Jutaan Rupiah Dari Membuat Konten Pornografi di Dream Live, Polisi Tangkap 2 wanita sang 'Bintang'

Perusahaan itu dikenal sebagai salah satu penyalur bantuan sosial (bansos) beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (kemensos) untuk beberapa wilayah di Indonesia.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x