"Keterangan berikutnya KPK segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan OTT tersebut," ujar Ali.
Selain itu, pihak KPK akan segera memaparkan bagaimana perkembangan kasus OTT Wali Kota Yana Mulyana, secepatnya kepada publik.
Baca Juga: Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023, Diubah dan Ditambah Satu Hari
"Perkembangan (kasus OTT Yang Mulyana-Red) segera kami informasikan," pungkas Ali Fikri.
Saat berita ini ditayangkan, Redaksi PRFM telah meminta keterangan pihak Pemerintah Kota Bandung untuk menanggapi, meski belum dijawab oleh yang berwenang.***
Artikel telah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com: KPK OTT Walikota Bandung Yana Mulyana, Dugaan Suap Barang dan Jasa
(Reporter: Rizky Perdana)