Sempat Ditunda 3 Bulan, MTQ Provinsi Banten 2020 Digelar di Masjid Raya Al-Bantani Serang

- 12 Agustus 2020, 08:33 WIB
Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII Tingkat Provinsi Banten tahun 2020, menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan MTQ pada 10-15 Agustus 2020 di Masjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang, Ahad 9 Agustus 2020.
Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII Tingkat Provinsi Banten tahun 2020, menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan MTQ pada 10-15 Agustus 2020 di Masjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang, Ahad 9 Agustus 2020. /- Foto: ANTARA/Mulyana

Sholeh menambahkan, pelaksanaan MTQ Provinsi Banten 2020 ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Para peserta dan kafilah setiap kabupaten/kota dan masyarakat dapat menyaksikan MTQ kali ini secara langsung melalui kanal YouTube LPTQ Provinsi Banten.

Baca Juga: Jarang Diberi Uang, Istri Khilaf Cekik Suami Hingga Tewas

Sholeh Hidayat yang juga Ketua DKM Raya Al-Bantani ini mengatakan, MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten kali ini mengangkat tema "MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten Mewujudkan Generasi Qurani Menyongsong Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah".

Ia mengatakan MTQ XVII menggunakan protokol kesehatan, antara lain setiap majelis hanya dihadiri dewan hakim, panitera dan official kabupaten/kota maksimal tiga orang.

Kemudian, semua pihak dicek suhu badan pada saat masuk pintu Masjid Raya Al Bantani, mencuci tangan, wajib memakai masker, menjaga jarak, tidak berjabatan tangan secara langsung, dilarang merokok di arena musabaqah dan membawa alas masing-masing di setiap perlombaan.

Baca Juga: Pakar Politik: Prabowo Sulit Menang di 2024, Lebih Baik di Belakang Layar Saja

Adapun cabang-cabang yang dilombakan sebanyak 14 majelis cabang yaitu tilawah dewasa, qiro’at Al Quran, tilawah golongan remaja dan anak-anak, tilawah golongan cacat netra dan murattal, qiro’at murattal golongan dewasa dan remaja, tahfidz golongan I dan 5 juz serta tilawah.

Selanjutnya, tahfidz golongan 10 dan 20 juz, tahfidz 30 juz dan tafsir bahasa Arab, tafsir Bahasa Indonesia dan Inggris, fahmil Quran, syarhil Quran, khat Alquran, maqalah Al Quran, qiro’atul kutub golongan ula dan wustho, qiro’atul kutub golongan ‘ulya hadits 100 dan 500.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x