"Kemudian langsung mencengkeram dan meremas payudara korban dengan tangan kiri, kemudian pelaku langsung kabur," jelasnya.
Berbekal informasi korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku seorang pria berinisial K (41), tinggal di Jalan Kauman Selatan, Tegal Barat, Kota Tegal.
Baca Juga: Kapal Perang China Lewat Dengan 'Cara Tidak Aman' di Dekat Kapal Perusak AS di Selat Taiwan
“Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mendapatkan beberapa barang bukti antara lain sepeda motor Mio-J No.Pol G-5528-BN yang digunakan sebagai alat perbuatan asusila," ucap kasatreskrim.
"Lalu ada juga sarung merah marun, baju lengan pendek warna biru hitam dan sepasang sendal hitam merk Barnet milik pelaku,” paparnya.
Atas perbuatannya yang melakukan begal payudara, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281(1) KUHP atas kejahatannya.
“Saat ini pelaku masih diproses oleh penyidik. Kami menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan penulis di dokter atau rumah sakit," pungkas Kasatreskrim.***
Artikel telah tayang di kabartegal.pikiran-rakyat.com: VIRAL! Begal Payudara di Kota Tegal Ditangkap, Begini Modusnya