PORTAL LEBAK - Seorang pelaku begal menyasar dua korban di Area WiFi Corner belakang PT. Telkom Rangkasbitung, Lebak, Banten, ditembak Polisi dan pelaku lainnya berhasil ditangkap.
Satuan reskrim Polres Lebak, dalam waktu kurang dari 24 jam, mengungkap kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan-Red) di Area WiFi Corner belakang PT. Telkom Rangkasbitung.
"Pelaku melakukan perlawanan kepada petugas (Polisi), dilakukan penindakan tegas secara terukur" tegas Kasat Reskrim Porles Lebak AKP Indik Rusmono.
Baca Juga: Bawa 40 Bungkus Sabu Pria Warga Cilayang Curug Bitung Ini Dibekuk Polres Lebak
Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono, mengungkapkan hal ini, seperti PortalLebak.com lansir dari Istagram @polres_lebak.
"Sat Reskrim Polres Lebak, Polda Banten, Kurang dari 24 jam berhasil mengungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terjadi hari Sabtu 18 September 2021, pukul 01.00 WIB," ungkap AKP Indik.
"Kejadian di Area WiFi Corner belakang PT. Telkom Rangkasbitung, Jl. Letnan Muharam, Kel. MC. Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," tambahnya.
Setelah kejadian, Korban langsung melapor ke Polres Lebak, yakni dua Mahasiswa dengan inisial MA (20) dan PC (19) warga Kecamatan Rangkasbitung.