Presiden Jokowi: Saya Tahu Ada Pejabat di Kejaksaam Agung yang Bermain dengan Hukum

- 23 Juli 2023, 09:25 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin upacara peringatan Hari Adhyaksa Bhakti ke-63 di Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin upacara peringatan Hari Adhyaksa Bhakti ke-63 di Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/aa./

Selain itu, Presiden Jokowi menilai, kewenangan dan Kekuasaan jaksa sekali lagi sangat besar.

"Kewenangan penyidikan dan kejaksaan, kewenangan menyita dan mengembalikan harta benda, dan kewenangan lainnya," kata Presiden.

Baca Juga: Kubu Panji Gumilang Batalkan Gugatan Rp5 Triliun Terhadap Menkopolhukam Mahfud MD

Ia juga mengatakan bahwa kewenangan yang besar ini harus digunakan dengan benar, harus digunakan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Peran kejaksaan sebagai kejaksaan juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan dana negara," ujar kepala negara.

"Menjaga dan memulihkan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” katanya.

Baca Juga: Rumah Sakit Hermina Depok Terbakar, Pasien Spontan Dievakuasi

Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 adalah Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.

Kejaksaan RI telah menjadi lembaga mandiri saat 22 Juli 1960 didasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No.204/1960.

Demi keputusan ini, dikutip PortalLebak.com dari Antara, setiap tahun pada tanggal 22 Juli, ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah