Pemprov DKI Jakarta Wajibkan ASN WFH, Tetap Berpakaian Dinas dan Isi Kehadiran

- 22 Agustus 2023, 07:40 WIB
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani di ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin 21 Agustus 2023.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani di ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin 21 Agustus 2023. /Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza/

Kebijakan WFH ini bertujuan untuk menurunkan tingkat polusi udara, mendukung pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 dan menjadikan DKI sebagai pilot project pelaksanaan WFH-WFO bagi ASN.

Baca Juga: Alasan Mengapa Google akan Menghapus Akun Gmail Mulai Desember 2023, Sudah Jelas Lah

Berdasarkan data agregat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, sebanyak 52.100 orang akan bekerja di DKI Jakarta hingga Juli 2023.


Jumlah ini terbagi antara provinsi (8.596 orang) dan wilayah Jakarta Pusat (6.086 orang), Jakarta Utara (5.779 orang), Jakarta Barat (7.679 orang), Jakarta Selatan (10.210 orang), Jakarta Timur (12.896 orang) termasuk di Pulau Seribu (854).***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah