PORTAL LEBAK - Kasus Sultan Rifat AlFatih, mahasiswa Universitas Brawijaya yang terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Tower Sentra Tbk, menunjukan babak baru.
Orang tua Sultan Rifat AlFatih diperiksa sebagai saksi dan diminta klarifikasi dalam tindak pidana yang menyebabkan sang anak mengalami luka berat, akibat terjerat kabel fiber optik, di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Orang tua Sultan Rifat AlFatih ini berdasarkan laporan polisi terhadap perusahaan pemilik kabel fiber optik PT. Bali Tower, yang dilakukannya beberapa minggu lalu.
Menurut ayah Sultan Rifat AlFatih, Nurul Huda, dirinya mendapat panggilan agar klarfikasi ke Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis, 24 Agustus 2023, pukul 13.00 WIB.
Di tempat lain, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com dari keluarga Sultan Rifat AlFatih, kondisi kesehatan dirinya, tekah tiga minggu menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Pada, Rabu 23 Agustus 2023, mahasiswa berprestasi di kampus Universitas Brawijaya ini menjalani lima tindakan medis berupa operasi dibagian kerongkongan dan menjalani perawatan melalui atensi oleh Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kabel listrik Tegangan Tinggi Putus di Pasar Kinshasa Kongo, 26 Orang Tewas Tersengat
“Kata dokter (yang melakukan operasi-Red) masih menunggu evaluasi selama 14 hari untuk hasil operasi penyuntikan lemak di pita suara,” ujar Fatih.