PORTAL LEBAK - Aksi sosial dan solidaritas yang dilakukan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, menyebabkan keluarga korban terjerat kabel fiber optik, Rifat Sultan, terharu.
Di sisi lain, PT Bali Towerindo Sentra Tbk, belum bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa Rifat Sultan Al-Fatih, dalam kasus jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.
Solidaritas dan aksi sosial sekitar 1200 mahasiswa baru Fisipol Brawijaya dilakukan oleh rekan-rekan Rifat Sultan. Aksi solidaritas dilakukan mahasiswa saat pengenalan kampus mahasiswa baru (PK2MABA) Fisip Universitas Brawijaya Malang, Sabtu, 19 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Kabel listrik Tegangan Tinggi Putus di Pasar Kinshasa Kongo, 26 Orang Tewas Tersengat
Menurut ibunda Rifat Sultan, di tengah kekhawatiran mahasiswa dan lainnya, pihak perusahaan PT Bali Towerindo Sentra Tbk, tidak menunjukkan itikad baik bahkan belum pernah mengunjungi Rifat Sultan.
“Tidak ada sepeser pun dari PT Bali Tower untuk memberikan dukungan seperti yang diberitakan oleh media," ungkap Hera, ibunda Rifat Sultan yang tetap setia merawat anaknya.
Pada acara penggalangan dana di kampus Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, sejumlah Rp.19.186.900, dana disumbangkan oleh mahasiswa dan Ketua Ikatan Alumni (IKA) UB Zainal Fatah.
Baca Juga: Transfer File dari iPhone ke Laptop Tanpa Kabel dengan 1 Langkah Mudah
Rencananya, uang yang terkumpul akan diberikan langsung kepada keluarga Rifat Sultan, di Jakarta.