Polres Sumba Barat Daya Interogasi Enam Saksi 'Kawin Culik' di Sumba NTT

- 10 September 2023, 07:00 WIB
Pelaku
Pelaku /Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Sumba Barat Daya/aa./

“Polisi hanya mengincar bukti dugaan penculikan,”
PORTAL LEBAK - Tim penyidik ​​Polres Sumba Barat Daya, Polda Nusa Tenggara Timur, telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus "kawin culik" atau pernikahan karena penculikan yang disimpan oleh DM (20 tahun).

Aparat penyidik spontan menduga peristiwa 'kawin culik' mengandung unsur kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan.

“Kami telah meminta keterangan enam orang saksi yang mengetahui adanya 'kawin culik' atau kawin paksa yang dialami DM sebagai korban peristiwa tersebut," ujar Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan.

Baca Juga: Pulau Sumba, Proyeksi Lumbung Pangan di Luar Pulau Jawa

Tim Investigasi Kejahatan Barat Daya. Polres Sumba, Iptu Rio Rinaldy Panggabean saat dihubungi. ANTARA, Sabtu.

Pihak penyidik ​​telah memeriksa 6 orang saksi diantaranya korban DM, ibu korban dan 4 orang yang diduga pelaku, termasuk sopir mobil pick up yang digunakan tersangka untuk membawa korban kembali ke lokasi kejadian.

Menurutnya, peristiwa “penculikan pernikahan” atau marital culik terjadi sebagai sebuah budaya yang dilakukan di Pulau Sumba, namun jelas bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Jokowi Pantau Food Estate Seluas 5.000 Hektare Hari Ini di Sumba

Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengatakan, "Polisi hanya mengincar petunjuk tersangka penculikan."

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x