Honor Naik, Ini Daftar Gaji yang Diterima Petugas Penyelenggara Pemilu 2024

- 24 November 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi: Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (15/12/2021) /Antara
Ilustrasi: Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (15/12/2021) /Antara /

PORTAL LEBAK - Honor atau gaji petugas penyelenggara Pemilu 2024, telah diputuskan resmi dinaikan pemerintah yang kebijakannya dikeluarkan oleh kementerian keuangan (Kemenkeu) RI.

Seluruh honor petugas penyenggara pemilu mulai dari PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, PPLN, Pantarlih Luar Negeri, dan KPPS Luar Negeri, terkatrol oleh kebijakan Kemenkeu tersebut.

Kenaikan honor itu, diumumkan lewat Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) pada Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Baca Juga: KASN kampanyekan ASN Pilih Netral dalam Pemilu 2024

Lewat Surat itu, honor para petugas KPPS ternyata naik dua kali lipat dibanding Pemilu sebelumnya di tahun 2019 yang lalu.

Berikut ini contoh, honor jajaran di level KPPS sejumlah Rp500.000 pada tahun 2019, saat ini meroket menjadi Rp1,1 juta.

Jika Anda ingin tahu berapa honor para penyelenggara pemilu 2024, berikut ini merupakan rinciannya, yang PortalLebak.com peroleh datanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU):

Baca Juga: KPU Umumkan 3 Pasangan Capres-Cawapres Penuhi Syarat Ikuti Pemilu 2024

1. Honor PPK Pemilu 2024

• Ketua: Rp1,85 juta naik menjadi Rp2,5 juta

• Anggota: Rp1,6 juta naik menjadi Rp2,2 juta

• Sekretaris: Rp1,3 juta naik menjadi Rp1,85 juta

• Pelaksana: Rp850.000 naik menjadi Rp1,3 juta

2. Honor PPS Pemilu 2024

• Ketua: Rp900.000 naik menjadi Rp1,5 juta

• Anggota: Rp800.000 naik menjadi Rp1,3 juta

• Sekretaris: Rp800.000 naik menjadi Rp1,15 juta

• Pelaksana: Rp750.000 naik menjadi Rp1,05 juta

Baca Juga: Golkar minta Ganjar tanyakan ke Mahfud MD Soal kritik penegakan hukum

3. Honor Pantarlih Pemilu 2024

• Rp800.000 naik menjadi Rp1 juta

4. Honor petugas KPPS Pemilu 2024

• Ketua: Rp550.000 naik menjadi Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900.000 (Pilkada 2024)

• Anggota: Rp500.000 naik menjadi Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850.000 (Pilkada 2024)

• Satlinmas: Rp500.000 naik menjadi Rp700.000 (Pemilu 2024) dan Rp650.000 (Pilkada 2024)

4. Honor PPLN Pemilu 2024

• Ketua: Rp8 juta naik menjadi Rp8,4 juta

• Anggota: Rp7,5 juta naik menjadi Rp8 juta

• Sekretaris: Rp7 juta

• Pelaksana: Rp6,5 juta

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri terima anugerah tertinggi dari Asosiasi Insinyur ASEAN

6. Honor Pantarlih Luar Negeri

• Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp6,5 juta

7. Honor KPPS

• Ketua: Rp6,5 juta

• Sekretaris: Rp6 juta

• Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x