Windy Idol Mengaku naik Helikopter Bareng Hasbi Hasan di Bali

- 27 Desember 2023, 17:48 WIB
Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol (tengah) ungkap keterangan dalam status saksi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa 19 Desember 2023.
Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol (tengah) ungkap keterangan dalam status saksi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa 19 Desember 2023. /Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya/

PORTAL LEBAK - Artis Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol mengaku diajak ikut tur helikopter di Bali, bersama Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang juga terdakwa kasus pengurusan kasus, Hasbi Hasan.

“Iya pernah. Saya lupa (waktunya-Red) Pak. Sekira 1 tahun atau 2 tahun lalu,” ungkap Windy melalui keterangan sebagai saksi ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Windy tur helikopter itu diselenggarakan secara spontan tanpa direncanakan, karena dirinya dan kakaknya kebetulan tengah berlibur di Bali.
 
Baca Juga: Windy Idol Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi di Mahkamah Agung MA
 
Tak hanya itu, Hasbi Hasan terus terang mengajak Windy Idol untuk naik helikopter usai dirinya melihat unggahan media sosial yang artis tersebut.

Enggak (ada rencana-Red) karena waktu itu kan posting (unggah), saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab (oleh Hasbi Hasan-Red) ‘Wah lagi di Bali juga, ya?’ Terus, ‘Iya, Kanda, lagi di Bali’,” ujar Windy.

Windy Idol, lantas diajak Hasbi Hasan bersua di tempat tur helikopter itu pada hari sama. Ia juga menyebut tidak ada data manifestasi penumpang yang ia berikan sebelum naik helikopter.
 
MahkamahBaca Juga: Setelah OTT KPK, Hakim dan Panitera Surabaya Diberhentikan Mahkamah Agung

Kayaknya langsung daftar di situ, deh. Cepat prosesnya,” kata dia.

Windy mengatakan tur helikopter itu dilakukan bersama empat orang, yakni dirinya sendiri, Hasbi Hasan, Rinaldo Septariando selaku kakak dari Windy, serta satu orang perempuan yang ia tidak tahu identitasnya.

“Satunya ibu-ibu. Saya enggak kenal,” ujarnya.

Lebih lanjut, JPU KPK kemudian mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.
 
Baca Juga: Bangga Kencana BKKBN Digeber Untuk Turunkan Angka Stunting

“Saya tidak tahu,” ucap Windy.

Windy Idol dihadirkan sebagai saksi untuk sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Windy duduk di kursi saksi bersama dua orang lainnya, yakni Riris Riska Diana selaku istri Dadan Tri Yudianto dan Rinaldo Septariando selaku kakak dari Windy.

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW. Ia disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.
 
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bantul Segera Terapkan Protokol Kesehatan Setelah Temuan 8 Kasus Covid-19 Tanpa Gejala

Dalam perkara ini, Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah