Denny Siregar Tak Kunjung Diproses, Fadli Zon: Kenapa Sulit Mencari Keadilan di Negeri Ini?

- 18 September 2020, 20:29 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. /-Foto: Twitter/@fadlizon/

PORTAL LEBAK - Forum Mujahid Tasikmalaya berencana menggelar pengadilan rakyat terhadap buzzer, Denny Siregar.

Pasalnya, laporan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya kepada pihak kepolisian tak kunjung diproses.

 

Jika dalam waktu tiga bulan laporan itu tidak ditindaklanjuti, pelapor berencana mencabut laporan dan menggelar pengadilan rakyat terjadap Denny Siregar.

Baca Juga: Seluruh 34 Provinsi Melaporkan Kasus Positif Covid-19 Bertambah

Sebagaimana diberitakan, Denny Siregar diduga menghina dan mencemarkan nama baik santri dan pesantren Tasikmalaya.

Denny mengunggah foto anak-anak santri dan menyebutnya calon-calon teroris.

Melihat lambannya penanganan laporan, politikus sekaligus mantan Ketua DPR RI Fadli Zon pun turut buka suara.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Fadli merasa heran, mengapa mencari keadilan hukum di Indoenesia begitu sulit sehingga harus ada demonstrasi terlebih dahulu.

"Kenapa begitu sulit mencari keadilan hukum di negeri ini sampai harus ada demonstrasi-demonstrasi agar diusut," ungkap Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon, Kamis 17 September 2020.

Fadli Zon berharap Kapolri segera memenuhi tuntutan masyarakat yang ingin hukum ditegakan.

Baca Juga: Indonesia Akan Mengalami Resesi? Ini Empat Indikatornya

"Pak Kapolri segeralah penuhi tuntutan masyarakat yang ingin hukum ditegakkan. Jangan ada diskriminasi," tulisnya.

Sebelumnya, Forum Mujahid Tasikmalaya menyatakan akan menggelar pengadilan rakyat ketika penanganan di kepolisian tak membuahkan hasil.

Diberitakan Cirebon.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya mengatakan, sikap tersebut diambil setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, sebagai pelapor dalam kasus itu.

Baca Juga: Sejarah Becak di Indonesia, dari Be Chia Hingga Pedagang Sepeda Jepang di Makassar

Dalam petemuan tersebut, disepakati beberapa langkah yang akan dilakukan.

Salah satunya, mengirimkan surat ke Polda Jabar untuk meminta percepatan proses penanganan kasus.

Baca Juga: Lima Fakta Budi Hartono, Orang Terkaya di Indonesia yang Surati Presiden Jokowi

Jika tidak perubahan yang signifikan dalam waktu tiga bulan sejak laporan dibuat, pihaknya akan mencabut laporan dan melakukan pengadilan rakyat.

Pengadilan rakyat tak hanya akan dihadiri oleh umat Muslim dari Tasikmalaya, melainkan juga dari Jakarta, Banten, dan daerah lainnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x