Demi meyakinkan korban, sekira bulan Oktober 2023, DFA berkunjung ke rumah korban, dengan alasanya berkenalan kepada kedua orang tua KTN.
DFA bahkan saat itu mencoba meyakinkan KTN bahwa dia akan datang kembali bersama keluarga besar, dengan niat untuk melamar KTN. DFA juga mengaku sebagai aparat BSSN kepada keluarga besar korban.
"Pelaku menjanjikan akan datang kembali bersama keluarga besarnya dengan maksud untuk melamar KTN, pada 1 Januari 2024," jelasnya.
Baca Juga: Video viral Tembok Terowongan Jalan Tol Tangerang-Merak Amblas, Netizen: 'Ngeri Ngeri Ngeri'
Tapi sampai tenggat waktu yang telah diberikan KTN, ternyata DFA tak kunjung kelihatan batang hidungnya. Padahal, keluarga besar KTN telah mempersiapkan segala keperluan lamaran pasangan yang dimabuk asmara tersebut.
Korban KTN berupaya menghubungi DFA, tapi ketika itu DFA banyak alasan yang menyatakan keluarganya terjebak macet, di Jalan pantai utara (Pantura) Semarang.
Tak hanya itu, DFA beralasan jika sopirnya terkena razia narkoba, alhasil keluarga besarnya masih ditahan di Semarang.
"Curiga. Keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panggul," tegasnya.
Baca Juga: Reruntuhan Kota Kuno Jadi Temuan baru di China Timur, Ini Kisah Peradabannya
Polisi yang mendapatkan laporan itu segera bergerak cepat dan mengamankan DFA. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika DFA bukanlah anggota BSSN. Dia hanya menyaru sebagai anggota BSSN untuk memikat korban.